Kamis, 03 November 2016


Kudus, ANTARA Jateng - Sembilan instansi keuangan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat, meneken deklarasi antikorupsi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.



Kesembilan instansi tersebut, yakni KPPBC Kudus, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kudus, Bank Jateng Cabang Kudus, Bank Mandiri, BTN, BNI, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

Penandatangan dilakukan pada poster deklarasi antikorupsi yang bertepatan dengan Hari Oeang ke-66 yang biasa diperingati setiap 30 Oktober.

Pada poster deklarasi antikorupsi tersebut, terdapat tulisan, "Dengan rahmat Tuhan YME, kami anak bangsa Indonesia meyakini bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, korupsi menyengsarakan rakyat Indonesia, korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, pada hari ini kami anak bangsa Indonesia menyatakan, tidak akan melakukan perbuatan korupsi, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, memerangi segala bentuk perilaku korupsi, bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi".

0 komentar:

Posting Komentar