SENIN,25 MARET 2013 | 11:10:00 WIB
SELATPANJANG - Seluruh kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus mendapatkan pembinaan menyangkut mekanisme pemanfaatan dan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD). Pembinaan itu dimulai melalui pelaksanaan sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pemanfaatan ADD.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kepulauan Meranti, Mardiansyah SSTP, akhir pekan lalu, di Selatpanjang. Katanya, pembinaan yang melekat masih perlu dilakukan, sehingga nanti tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum dalam pertanggungjawaban realisasi ADD.
“Sosialisasi juklak dan juknis ADD sangat penting dalam memberikan pembinaan pemahaman kepada seluruh kepala desa. Apalagi sebelumnya banyak laporan masyarakat menyangkut penyalahgunaan ADD yang bakal merugikan sang kades sendiri. Jika masih terjadi penyalahgunaan, maka kades harus bisa mempertanggungjawabkannya,” katanya.
Diungkapkannya, juklak) dan juknis menyangkut ketentuan penggunaan dan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini, masih dalam proses persetujuan Bupati Kepulauan Meranti. Setelah itu nanti segera akan dilaksanakan sosialisasi, sekaligus penyerahan keputusan jumlah ADD pada tahun ini kepada para kepala desa.
“Ini merupakan proses yang harus dilalui, sebelum ADD diberikan kepada seluruh kepala desa, maka terlebih dahulu akan dilaksanakan sosialisasi. Waktu pastinya setelah juklak, juknis dan jumlah ADD disetujui Bupati. Diperkirakan sosialisasi akan dimulai pada awal April nanti,” ungkap Mardiansyah. (rep01)
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kepulauan Meranti, Mardiansyah SSTP, akhir pekan lalu, di Selatpanjang. Katanya, pembinaan yang melekat masih perlu dilakukan, sehingga nanti tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum dalam pertanggungjawaban realisasi ADD.
“Sosialisasi juklak dan juknis ADD sangat penting dalam memberikan pembinaan pemahaman kepada seluruh kepala desa. Apalagi sebelumnya banyak laporan masyarakat menyangkut penyalahgunaan ADD yang bakal merugikan sang kades sendiri. Jika masih terjadi penyalahgunaan, maka kades harus bisa mempertanggungjawabkannya,” katanya.
Diungkapkannya, juklak) dan juknis menyangkut ketentuan penggunaan dan jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini, masih dalam proses persetujuan Bupati Kepulauan Meranti. Setelah itu nanti segera akan dilaksanakan sosialisasi, sekaligus penyerahan keputusan jumlah ADD pada tahun ini kepada para kepala desa.
“Ini merupakan proses yang harus dilalui, sebelum ADD diberikan kepada seluruh kepala desa, maka terlebih dahulu akan dilaksanakan sosialisasi. Waktu pastinya setelah juklak, juknis dan jumlah ADD disetujui Bupati. Diperkirakan sosialisasi akan dimulai pada awal April nanti,” ungkap Mardiansyah. (rep01)
http://merantionline.com/berita/detail/281/2013/03/25/kades-akan-terus-dibina-agar-add-maksimal#.VMcTy9KsWL8
RSS Feed
Twitter
1/27/2015 11:30:00 AM
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar